IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN

Skripsi ini mengambil judul “Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015”. Latar belakang masalah penelitian ini adalah untuk melindungi p...

Full description

Main Author: Elzica Kumalasari
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: IPEM 16 UMY 284 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71598
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:71598
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:715982021-06-16T13:09:14ZIMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUNElzica Kumalasariimplementasi, peraturan bupati, pusat pelayananSkripsi ini mengambil judul “Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015”. Latar belakang masalah penelitian ini adalah untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan untuk memenuhi kebutuhan korban yang mengalami kekerasan serta untuk menghindari pelanggaran HAM yang sering terjadi pada saat ini. Sehingga untuk mempertahankan Kabupaten Kulon Progo sebagai Kabupaten peduli HAM maka diperlukan adanya payung hukum yang mampu melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Rumusan masalah yang diambil adalah Bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, penelitian deskriptif adalah menggambarkan, melukiskan atau mendeskripsikan fakta dalam implementasi yang diteliti sesuai dengan keadaan terkini. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi serta data primer dan sekunder. Hasil pembahasan dari Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015 belum dilaksanakan secara optimal. Dalam pelaksanaannya P2TP2A belum mendapatkan respon yang positif dari masyarakat terhadap sosialisasi yang pernah dilakukan. Selain itu, P2TP2A belum dipimpin oleh seorang kepala dan sekretaris sehingga wewenang dan tanggung jawab seorang kepala dan sekretaris dilimpahkan kepada 2 orang staf saja serta sarana dan prasarana yang belum memadai untuk P2TP2A dalam memberikan layanan kepada korban kekerasan. Akan tetapi, para pelaksana kebijakan yang termasuk didalamnya jejaring penanganan korban kekerasan sudah melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang telah ditentukan serta mendukung sekali dalam pelaksanaan P2TP2A ini. Berdasarkan hasil pembahasan di atas bahwa jaringan yang sudah terjalin dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak telah berjalan dengan baik, tetapi sosialisasi yang pernah dilakukan belum mendapatkan respon yang positif dari masyarakat kulon progo. Selain itu, kendala dalam pengimplementasian perbup ini juga pelayanan yang masih lambat karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada. Untuk itu, diharapkan pihak jejaring maupun semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan P2TP2A ini dapat mengatasi permasalahan pada anggaran dan sumber daya, sehingga P2TP2A Kabupaten Kulon Progo dapat berkesinambungan dan menjadikan lembaga P2TP2A ini sebagai Pusat Layanan Utama dalam penanganan korban kekerasan berbasis gender. IPEM 16 UMY 2842016Skripsi S1120 halSKR FISIP 284Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71598
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic implementasi, peraturan bupati, pusat pelayanan
spellingShingle implementasi, peraturan bupati, pusat pelayanan
Elzica Kumalasari
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN
description Skripsi ini mengambil judul “Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015”. Latar belakang masalah penelitian ini adalah untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan untuk memenuhi kebutuhan korban yang mengalami kekerasan serta untuk menghindari pelanggaran HAM yang sering terjadi pada saat ini. Sehingga untuk mempertahankan Kabupaten Kulon Progo sebagai Kabupaten peduli HAM maka diperlukan adanya payung hukum yang mampu melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Rumusan masalah yang diambil adalah Bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, penelitian deskriptif adalah menggambarkan, melukiskan atau mendeskripsikan fakta dalam implementasi yang diteliti sesuai dengan keadaan terkini. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi serta data primer dan sekunder. Hasil pembahasan dari Implementasi Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Tahun 2015 belum dilaksanakan secara optimal. Dalam pelaksanaannya P2TP2A belum mendapatkan respon yang positif dari masyarakat terhadap sosialisasi yang pernah dilakukan. Selain itu, P2TP2A belum dipimpin oleh seorang kepala dan sekretaris sehingga wewenang dan tanggung jawab seorang kepala dan sekretaris dilimpahkan kepada 2 orang staf saja serta sarana dan prasarana yang belum memadai untuk P2TP2A dalam memberikan layanan kepada korban kekerasan. Akan tetapi, para pelaksana kebijakan yang termasuk didalamnya jejaring penanganan korban kekerasan sudah melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang telah ditentukan serta mendukung sekali dalam pelaksanaan P2TP2A ini. Berdasarkan hasil pembahasan di atas bahwa jaringan yang sudah terjalin dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak telah berjalan dengan baik, tetapi sosialisasi yang pernah dilakukan belum mendapatkan respon yang positif dari masyarakat kulon progo. Selain itu, kendala dalam pengimplementasian perbup ini juga pelayanan yang masih lambat karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada. Untuk itu, diharapkan pihak jejaring maupun semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan P2TP2A ini dapat mengatasi permasalahan pada anggaran dan sumber daya, sehingga P2TP2A Kabupaten Kulon Progo dapat berkesinambungan dan menjadikan lembaga P2TP2A ini sebagai Pusat Layanan Utama dalam penanganan korban kekerasan berbasis gender.
format Skripsi S1
author Elzica Kumalasari
author_sort Elzica Kumalasari
title IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN
title_short IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN
title_full IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN
title_fullStr IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN
title_full_unstemmed IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN
title_sort implementasi peraturan bupati kulon progo nomor 66 tahun 2013 tentang pembentukan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak dalam penanganan korban kekerasan perempuan dan anak tahun
physical 120 hal
publisher IPEM 16 UMY 284
publishDate 2016
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71598
isbn SKR FISIP 284
_version_ 1702752589130498048
score 14.79448