PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pencemaran lingkungan hidup akibat dari pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Pekalongan oleh perusahaan industri. Setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis da...

Full description

Main Author: Niki Sae Ningkita
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH Hukum Lingkungan 16 UMY 098 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71791
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:71791
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:717912021-06-16T13:09:16ZPERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN Niki Sae NingkitaAir Limbah, Lingkungan hidup, Perizinan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pencemaran lingkungan hidup akibat dari pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Pekalongan oleh perusahaan industri. Setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati/Walikota. Perizinan terkait pengelolaan limbah cair di Kabupaten Pekalongan menjadi kewenangan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT). Berdasarkan hal tersebut, maka penulis bertujuan untuk meneliti peranan dan faktor-faktor yang menghambat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dalam pelaksanaan izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif melalui studi lapangan untuk mencari dan menentukan sumber hukum dalam arti sosiologis sebagai keinginan dan kepentingan yang ada di dalam masyarakat. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Berdasarkan hasil dari penelitian, penulis dapat menyimpulkan bahwa peranan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) yang paling utama yaitu mengeluarkan izin. Izin akan berakhir dalam jangka waktu lima tahun dan wajib diperpanjang dengan mengajukan perpanjangan waktu kepada Bupati. Faktor yang menghambat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dalam pelaksanaan izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air yaitu faktor kelembagaan, perundang-undangan dan kesadaran masyarakat. Kata Kunci : Air Limbah, Lingkungan hidup, Perizinan FH Hukum Lingkungan 16 UMY 0982016Skripsi S1109 halSKR F H 098Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71791
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic Air Limbah, Lingkungan hidup, Perizinan
spellingShingle Air Limbah, Lingkungan hidup, Perizinan
Niki Sae Ningkita
PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN
description Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pencemaran lingkungan hidup akibat dari pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Pekalongan oleh perusahaan industri. Setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati/Walikota. Perizinan terkait pengelolaan limbah cair di Kabupaten Pekalongan menjadi kewenangan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT). Berdasarkan hal tersebut, maka penulis bertujuan untuk meneliti peranan dan faktor-faktor yang menghambat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dalam pelaksanaan izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air di Kabupaten Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif melalui studi lapangan untuk mencari dan menentukan sumber hukum dalam arti sosiologis sebagai keinginan dan kepentingan yang ada di dalam masyarakat. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Berdasarkan hasil dari penelitian, penulis dapat menyimpulkan bahwa peranan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) yang paling utama yaitu mengeluarkan izin. Izin akan berakhir dalam jangka waktu lima tahun dan wajib diperpanjang dengan mengajukan perpanjangan waktu kepada Bupati. Faktor yang menghambat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dalam pelaksanaan izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air yaitu faktor kelembagaan, perundang-undangan dan kesadaran masyarakat. Kata Kunci : Air Limbah, Lingkungan hidup, Perizinan
format Skripsi S1
author Niki Sae Ningkita
author_sort Niki Sae Ningkita
title PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN
title_short PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN
title_full PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN
title_fullStr PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN
title_full_unstemmed PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMPPT) DALAM PELAKSANAAN IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE AIR ATAU SUMBER AIR DI KABUPATEN PEKALONGAN
title_sort peranan badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu (bpmppt) dalam pelaksanaan izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air di kabupaten pekalongan
physical 109 hal
publisher FH Hukum Lingkungan 16 UMY 098
publishDate 2016
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71791
isbn SKR F H 098
_version_ 1702752626518523904
score 14.79448