DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA WATES (STUDI KASUS

Di dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut adanya asas Monogami, yaitu asas yang memberikan pengecualian kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu atau Poligami. Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk melakukan poligami apabila memenuhi syarat dar...

Full description

Main Author: Putri Suryandari
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: Pdt 16 UMY 094 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71994
PINJAM