DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA WATES (STUDI KASUS
Di dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut adanya asas Monogami, yaitu asas yang memberikan pengecualian kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu atau Poligami. Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk melakukan poligami apabila memenuhi syarat dar...
Main Author: | Putri Suryandari |
---|---|
Format: | Skripsi S1 |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Pdt 16 UMY 094
2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71994 |
id |
oai:lib.umy.ac.id:71994 |
---|---|
recordtype |
oai_dc |
spelling |
oai:lib.umy.ac.id:719942021-06-16T13:09:19ZDSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA WATES (STUDI KASUS Putri SuryandariPerkawinan, Monogami, PoligamiDi dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut adanya asas Monogami, yaitu asas yang memberikan pengecualian kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu atau Poligami. Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk melakukan poligami apabila memenuhi syarat dari pasal 4 dan 5 Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Syarat dari pasal 4 undang-undang tersebut adalah bersifat alternative, yang artinya syarat tersebut tidak harus terpenuhi semua. Sedangkan syarat dari pasal 5 adalah bersifat kumulatif, artinya syarat tersebut harus terpenuhi semua. Di dalam perkara nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.Wt majelis hakim memberikan izin poligami dengan alasan karena pemohon sangat membutuhkan seorang karyawan yang menguasai computer untuk membantu pekerjaan pemohon dan kemampuan itu ada pada calon istri pemohon. Pemohon ingin karyawan tersebut menjadi bagian dari keluarga pemohon bukan orang lain. Oleh karena itu peneliti tertarik dengan perkara tersebut karena dalam kasus tersebut hakim dalam memberikan dipensasi izin poligami tidak sesuai dengan pasal 4 Undang-undang Perkawinan. Dalam penelitian ini yang menjadi persoalan adalah apa yang menjadi dasar hukum hakim untuk memberikan dispensasi izin poligami yang menyimpang dari ketentuan Pasal 4 Undang-undang No 1 Tahun 1974 (studi putusan perkara nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.Wt). Tujuan peneliti dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa hakim memberikan izin poligami yang berbeda dengan bunyi pasal 4 Undang-undang No 1 Tahun 1974 studi kasus perdata nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.Wt Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normative yang meletakkan hukum sebagai sebuah norma. Dengan lokasi penelitian yaitu Pengadilan Agama Wates. Sumber datanya yaitu peraturan perundangundangan yang terkait dengan topik yang dibahas sebagai sumber hukum primer serta reverensi buku yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer sebagai bahan hukum sekunder. Dalam pengolahan datanya, peneliti melakukan seleksi bahan penelitian kemudian melakukan klasifikasi menurut penggolongan bahan penelitian dan menyusun hasil dari penelitian tersebut secara sistematis dan logis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Dispensasi Izin Poligami dalam perkara nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.WT.) adalah karena kerelaan dari istri pertama dan untuk menghindarkan dari kemudharatan atau kerusakan. Kata kunci :Perkawinan, Monogami, Poligami Pdt 16 UMY 0942016Skripsi S174 halSKR F H 094Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71994 |
institution |
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta |
collection |
Perpustakaan Yogyakarta |
language |
Bahasa Indonesia |
topic |
Perkawinan, Monogami, Poligami |
spellingShingle |
Perkawinan, Monogami, Poligami Putri Suryandari DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA WATES (STUDI KASUS |
description |
Di dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut adanya asas Monogami, yaitu asas yang memberikan pengecualian kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu atau Poligami. Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk melakukan poligami apabila memenuhi syarat dari pasal 4 dan 5 Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Syarat dari pasal 4 undang-undang tersebut adalah bersifat alternative, yang artinya syarat tersebut tidak harus terpenuhi semua. Sedangkan syarat dari pasal 5 adalah bersifat kumulatif, artinya syarat tersebut harus terpenuhi semua. Di dalam perkara nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.Wt majelis hakim memberikan izin poligami dengan alasan karena pemohon sangat membutuhkan seorang karyawan yang menguasai computer untuk membantu pekerjaan pemohon dan kemampuan itu ada pada calon istri pemohon. Pemohon ingin karyawan tersebut menjadi bagian dari keluarga pemohon bukan orang lain. Oleh karena itu peneliti tertarik dengan perkara tersebut karena dalam kasus tersebut hakim dalam memberikan dipensasi izin poligami tidak sesuai dengan pasal 4 Undang-undang Perkawinan.
Dalam penelitian ini yang menjadi persoalan adalah apa yang menjadi dasar hukum hakim untuk memberikan dispensasi izin poligami yang menyimpang dari ketentuan Pasal 4 Undang-undang No 1 Tahun 1974 (studi putusan perkara nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.Wt).
Tujuan peneliti dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa hakim memberikan izin poligami yang berbeda dengan bunyi pasal 4 Undang-undang No 1 Tahun 1974 studi kasus perdata nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.Wt
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normative yang meletakkan hukum sebagai sebuah norma. Dengan lokasi penelitian yaitu Pengadilan Agama Wates. Sumber datanya yaitu peraturan perundangundangan
yang terkait dengan topik yang dibahas sebagai sumber hukum primer serta reverensi buku yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer sebagai bahan hukum sekunder. Dalam pengolahan datanya, peneliti melakukan seleksi bahan penelitian kemudian melakukan klasifikasi menurut penggolongan bahan penelitian dan menyusun hasil dari penelitian tersebut secara sistematis dan logis.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Dispensasi Izin Poligami dalam perkara nomor 0062/Pdt.G/2009/PA.WT.) adalah karena kerelaan dari istri pertama dan untuk menghindarkan dari kemudharatan atau kerusakan.
Kata kunci :Perkawinan, Monogami, Poligami |
format |
Skripsi S1 |
author |
Putri Suryandari |
author_sort |
Putri Suryandari |
title |
DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI
KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DI PENGADILAN AGAMA WATES
(STUDI KASUS |
title_short |
DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI
KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DI PENGADILAN AGAMA WATES
(STUDI KASUS |
title_full |
DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI
KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DI PENGADILAN AGAMA WATES
(STUDI KASUS |
title_fullStr |
DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI
KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DI PENGADILAN AGAMA WATES
(STUDI KASUS |
title_full_unstemmed |
DSAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI IZIN POLIGAMI MENYIMPANG DARI
KETENTUAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DI PENGADILAN AGAMA WATES
(STUDI KASUS |
title_sort |
dsar pertimbangan hakim dalam memberikan dispensasi izin poligami menyimpang dari
ketentuan pasal 4 undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan
di pengadilan agama wates
(studi kasus |
physical |
74 hal |
publisher |
Pdt 16 UMY 094 |
publishDate |
2016 |
url |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71994 |
isbn |
SKR F H 094 |
_version_ |
1702752666219708416 |
score |
14.79448 |