Hukum Sumber Daya Air
Pada dasarnya , komoditas berupa air sangat baik bagi konsumsi dan kebutuhan manusia. Air sebagai karunia Tuhan YME wajib dikelola dengan baik, dengan prinsip keadilan . Keadilan dalam makna sederhana tidak boleh ada pihak yang memonopoli air, sehingga merugikan pihak lain.
Main Author: | Samsul Wahidin |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Pustaka Pelajar
2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=74449 |