Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM: unsur menyalahgunakan kewenangan dalam tindak pidana korupsi sebagai kompetensi absolut peradilan administrasi

inti permasalahan dalam penelitian ini apakah pasc diundangkannya UU administrasi pemerintahan, unsur "menyalahgunakan kewenangan" dalam tipikor masih merupakan kompetensi absolut peradilan tipikor atau beralih ke peradilan administrasi

Main Author: Mohammad Sahlan
Format: Jurnal
Language: Bahasa Indonesia
Published: Fak hukum UII 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=78489
PINJAM