Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM: death penalty legislation in China And Indonesia Under international human rights law perspective

sebagian besar negara di dunia menghapuskan hukuman mati atas dasar penghormatan hak asasi manusia . faktanya China dan Indonesia memiliki praktek berbeda dalam pelaksanaan hukuman mati untuk kejahatan tertentu

Main Author: Dodik setiawan, Huang Gui
Format: Jurnal
Language: Bahasa Inggris
Published: Fak hukum UII 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=78535
PINJAM