ETHOS : Peranan Rencana Tata Ruang Desa Dalam Penyusunan Apbdes Partisipatif

Desa sebagai wilayah administrasi pemerintahan terkecil di Indonesia memiliki kedudukan yang penting dalam pembangunan. Desa memiliki kewenangan sendiri dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Hal ini tertuang dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU tersebut diamanatkan setiap desa harus memilik...

Full description

Main Author: Ira Safitri D., Hilwati Hinderah
Format: Jurnal
Language: Bahasa Indonesia
Published: LPPM Unisba 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=78963
PINJAM
Summary: Desa sebagai wilayah administrasi pemerintahan terkecil di Indonesia memiliki kedudukan yang penting dalam pembangunan. Desa memiliki kewenangan sendiri dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Hal ini tertuang dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU tersebut diamanatkan setiap desa harus memiliki Rencana Tata Ruang (RTR), sementara hampir semua desa di Jawa Barat belum memiliki Rencana Tata Ruang. Dengan adanya kebijakan pemerintah memberikan dana SATU MILYAR SATU DESA PERTAHUN, maka stakeholder desa harus mampu menyusun-melaksanakan-melakukan monitoring dan evaluasi APBDes di desanya. Ada keterkaitan dan peranan RTR Desa dalam penyusunan APBDes Partisipatif. Untuk menyusun APBDes harus merujuk Rencana Tata Ruang Desa karena dalam Rencana Tata Ruang Desa program pembangunan disusun hingga 20 tahun kedepan. Dalam proses penyusunan baik Rencana Tata Ruang Desa maupun Anggaran Pendapatan Belanja Desa harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terakomodir kedalam kedua produk rencana ini.
Physical Description: 119-124
ISBN: ISBN:ISSN 2502-065X