Hukum Keuangan Negara

Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara pada Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit , yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBD, APBN, dan BUMN serta BUMD . Penggunaa...

Full description

Main Author: Sutedi, Adrian
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Sinar Grafika 2012
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=79943
PINJAM
Summary: Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara pada Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit , yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBD, APBN, dan BUMN serta BUMD . Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat , yang lebih tepat adalah menggunakan istilah keuangan publik.
Physical Description: 406 hlm
ISBN: ISBN:978-979-007-328-9