Inses, Adakah Celah Hukum Bagi Perempuan?
Terjadinya inses disebabkan oleh faktor inter dan ekstern. Dalam hukum Islam hukumnya dilarang, dan menurut KUHP termasuk hukum pidana sehingga tidak perlu menunggu aduan.
Main Author: | Limananti, Afiani Ika |
---|---|
Format: | Buku Teks |
Language: | Indonesia |
Published: |
Pusat Studi kependudukan UGM
2005
|
Subjects: |