Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Main Author: | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
---|---|
Format: | TEXT |
Published: |
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
2004
|
Subjects: |
Description not available. |