Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Main Author: | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
---|---|
Format: | TEXT |
Published: |
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
2004
|
Subjects: |
id |
kulonprogolib-PROGO-07090000000145 |
---|---|
recordtype |
oai_dc |
spelling |
kulonprogolib-PROGO-070900000001452016-08-08 00:00:00Perpusda Kabupaten Kulon ProgoUndang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan KeamananKementerian Koordinator Bidang Politik dan KeamananHukumJakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,2004TEXT348.02 UND U |
institution |
Perpusda Kabupaten Kulon Progo |
collection |
Perpustakaan Yogyakarta |
topic |
Hukum |
spellingShingle |
Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
description |
|
format |
TEXT |
author |
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
author_sort |
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
title |
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
title_short |
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
title_full |
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
title_fullStr |
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
title_full_unstemmed |
Undang-undang Republik Indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
title_sort |
undang-undang republik indonesia nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang tata cara perlindungan terhadap korban dan saksi dalam pelanggaran hak asasi manusia yang berat, peraturan pemerintah republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ kementerian koordinator bidang politik dan keamanan |
publisher |
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, |
publishDate |
2004 |
callnumber-raw |
348.02 UND U |
callnumber-search |
348.02 UND U |
_version_ |
1547780996089249792 |
score |
14.79448 |