Fungsi Mahkamah Agung Bersifat Pengaturan (Rule Making Power) Tahun 1966 - 2003

Fungsi pengaturan MA tersebut telah diatur dalam sistem pengadilan melalui Undang-Undang Mahkamah Agung (UUMA) dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Ketentuan Pasal 32 UUMA memberikan fungsi pengawasan tertentu terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan Pasal 79 UUMA melengkap...

Full description

Main Author: Panggabean, Henry Pandapotan
Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: LIBERTY 2007
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=61283
PINJAM