Pengkaijan Hukum Masalah Hukum Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung
Berdasarkan Amandemen UD 1945 , Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung. Hal ini membawa konsekuensi perubahan pada sistem ketatanegaraan kita, mengingat pemilihan tidka lagi dilakukan melalui MPR.
Format: | Buku Teks |
---|---|
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Badan Pembinaan Hukum Nasional DEPHUK DAN HAM
2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=61420 |