Pengkaijan Hukum Masalah Hukum Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung

Berdasarkan Amandemen UD 1945 , Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung. Hal ini membawa konsekuensi perubahan pada sistem ketatanegaraan kita, mengingat pemilihan tidka lagi dilakukan melalui MPR.

Format: Buku Teks
Language: Bahasa Indonesia
Published: Badan Pembinaan Hukum Nasional DEPHUK DAN HAM 2004
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=61420
PINJAM