Pengkaijan Hukum Masalah Hukum Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung
Berdasarkan Amandemen UD 1945 , Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung. Hal ini membawa konsekuensi perubahan pada sistem ketatanegaraan kita, mengingat pemilihan tidka lagi dilakukan melalui MPR.
Format: | Buku Teks |
---|---|
Language: | Bahasa Indonesia |
Published: |
Badan Pembinaan Hukum Nasional DEPHUK DAN HAM
2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=61420 |
Similar Items
-
Pengkaijan Hukum Masalah Hukum Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung
Published: (2004) -
Pengkajian hukum masalah hukum pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung
by: Suradji, et al.
Published: (2006) -
Pengkajian hukum masalah hukum pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung
by: Suradji, et al.
Published: (2006) -
Pemilihan Bersih Untuk Pemimpin Bersih : Cara Mudah Memahami Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung
by: Hinca IP Pandjaitan, L. Hadi Pranoto
Published: (2003) -
Pemilihan Bersih Untuk Pemimpin Bersih : Cara Mudah Memahami Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Secara Langsung
by: Hinca IP Pandjaitan, L. Hadi Pranoto
Published: (2003)