PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012

Pesta demokrasi merupakan salah satu momen yang di tunggu oleh rakyat Indonesia, karena demokrasi merupakan jalan untuk menyampaikan hak dan aspirasi rakyat. Untuk melaksanakan pesta rakyat tersebut dibutuhkan sarana untuk menyampaikan hak dan aspirasi dari rakyat, yaitu penyelenggaraan pemilihan um...

Full description

Main Author: Baitho Nusantoro
Format: Skripsi S1
Language: Bahasa Indonesia
Published: FH IH 16 UMY 053 2016
Subjects:
Online Access: http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71734
PINJAM
id oai:lib.umy.ac.id:71734
recordtype oai_dc
spelling oai:lib.umy.ac.id:717342021-06-16T13:09:16ZPERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012 Baitho NusantoroPemilihan Umum, Demokrasi, Penyelenggara Pemilihan Umum, Bawaslu, Cilacap Tahun 2012Pesta demokrasi merupakan salah satu momen yang di tunggu oleh rakyat Indonesia, karena demokrasi merupakan jalan untuk menyampaikan hak dan aspirasi rakyat. Untuk melaksanakan pesta rakyat tersebut dibutuhkan sarana untuk menyampaikan hak dan aspirasi dari rakyat, yaitu penyelenggaraan pemilihan umum (PEMILU). Pemilu menurut UU No. 8 tahun 2012 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Penyelenggara Pemilihan Umum adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat, serta untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota secara demokratis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pengawasan pemilu di negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dipimpin oleh lima orang Anggota Bawaslu dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris dan metode penelitian Hukum Normatif. Kemudian Data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan atau kepustakaan dikumpulkan, selanjutnya di analisia menggunakan analisis kulitatif dengan pendekatan yuridis. dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh data jumlah pelanggaran yang terjadi terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2012. Selain jumlah laporan dan temuan pelanggaran, banyak terdapat beberapa hambatan yang mempengaruhi kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap Tahun 2012. Kata Kunci : Pemilihan Umum, Demokrasi, Penyelenggara Pemilihan Umum, Bawaslu, Cilacap Tahun 2012FH IH 16 UMY 0532016Skripsi S1SKR FH 053Bahasa Indonesiahttp://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71734
institution Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
collection Perpustakaan Yogyakarta
language Bahasa Indonesia
topic Pemilihan Umum, Demokrasi, Penyelenggara Pemilihan Umum, Bawaslu, Cilacap Tahun 2012
spellingShingle Pemilihan Umum, Demokrasi, Penyelenggara Pemilihan Umum, Bawaslu, Cilacap Tahun 2012
Baitho Nusantoro
PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012
description Pesta demokrasi merupakan salah satu momen yang di tunggu oleh rakyat Indonesia, karena demokrasi merupakan jalan untuk menyampaikan hak dan aspirasi rakyat. Untuk melaksanakan pesta rakyat tersebut dibutuhkan sarana untuk menyampaikan hak dan aspirasi dari rakyat, yaitu penyelenggaraan pemilihan umum (PEMILU). Pemilu menurut UU No. 8 tahun 2012 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Penyelenggara Pemilihan Umum adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan Umum yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat, serta untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota secara demokratis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pengawasan pemilu di negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dipimpin oleh lima orang Anggota Bawaslu dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris dan metode penelitian Hukum Normatif. Kemudian Data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan atau kepustakaan dikumpulkan, selanjutnya di analisia menggunakan analisis kulitatif dengan pendekatan yuridis. dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh data jumlah pelanggaran yang terjadi terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2012. Selain jumlah laporan dan temuan pelanggaran, banyak terdapat beberapa hambatan yang mempengaruhi kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap Tahun 2012. Kata Kunci : Pemilihan Umum, Demokrasi, Penyelenggara Pemilihan Umum, Bawaslu, Cilacap Tahun 2012
format Skripsi S1
author Baitho Nusantoro
author_sort Baitho Nusantoro
title PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012
title_short PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012
title_full PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012
title_fullStr PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012
title_full_unstemmed PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2012
title_sort peranan panitia pengawas pemilihan umum dalam menyelesaikan pelanggaran pemilihan umum kepala daerah di kabupaten cilacap tahun 2012
publisher FH IH 16 UMY 053
publishDate 2016
url http://oaipmh-jogjalib.umy.ac.idkatalog.php?opo=lihatDetilKatalog&id=71734
isbn SKR FH 053
_version_ 1702752615428784128
score 14.79448